Seputar Imbanagara Raya

Monday 18 April 2016

Sejarah Singkat Desa

Sejarah Singkat Desa Imbanagara Raya

Dasar Pembentukan Desa (historis) Sebelum menelusuri sejarah Desa Imbanagara Raya kita perlu mengetahui dulu sejarah Desa Imbanagara. Sebab keberadaan Desa Imbanagara Raya tidak terlepas dari Desa Imbanagara. Desa Imbanagara merupakan desa yang sangat bersejarah bagi Kabupaten Ciamis, karena Desa Imbanagara merupakan cikal bakal berdirinya Kabupaten Ciamis.

Dari catatan sejarah Galuh Kabupaten Ciamis, pada tahun 1642-1816 Desa Imbanagara menjadi pusat pemerintahan Kerajaan Galuh yang keabsahannya telah diteliti, dibenarkan dan diakui serta disahkan oleh DPRD Kabupaten Ciamis dengan Surat Keputusan No. 22/KPTS/DPRD/1972 tanggal 17 Mei 1972 tentang penulisan sejarah Galuh dan penetapan hari jadi Kabupaten Ciamis tanggal 12 Juni 1642. Sejarah penetapan hari jadi Kabupaten Ciamis diawali dengan dipindahkannya pusat pemerintahan Kerajaan Galuh yang berpusat di Gara Tengah (Cineam) ke Barunai yang sekarang bernama Imbanagara.

Pada tanggal 14 Maulud tahun H atau tanggal 12 Juni 1642 M oleh Bupati Galuh Rd. Adipati Aria Panji Jayanagara. Selama kurun waktu 174 tahun (tahun 1642-1816) tepatnya tanggal 15 Januari 1816 pusat pemerintahan Kabupaten Galuh Imbanagara dipindahkan ke Cibatu yang sekarang bernama Ciamis oleh Bupati Galuh Rd. Tumenggung Wiradikusumah, selanjutnya Imbanagara ditetapkan menjadi pemerintahan Desa, dengan Rd. Yudawirja sebagai Kepala Desa Imbanagara pertama yang ditunjuk oleh Bupati Galuh. Seiring dengan perkembangannya, Desa Imbanagara berkembang menjadi sebuah Desa yang sangat dinamis, pertambahan penduduknya berkembang cepat. Untuk ukuran sebuah desa wilayah Imbanagara cukup luas, demikian pula penduduknya cukup banyak.

Sehingga pelayanan terhadap masyarakat kurang maksimal, baik yang bersifat administratif, pelayanan umum, maupun pelaksanaan urusan pemerintahan. Mengingat hal itu maka dipandang perlu untuk dilakukan pemekaran menjadi dua desa. Pemekaran ini kemudian melahirkan sebuah desa dengan nama yang meski berbeda tetapi masih menggunakan nama yang sama yaitu Desa Imbanagara Raya, dengan wilayah meliputi 4 Dusun yaitu Warung Kulon, Majalaya, Sukasari dan Selaawi.

Pilihan menggunakan nama Desa Imbanagara Raya terkait dengan pentingnya makna sejarah. Karena ikatan sejarah inilah pemilihan nama untuk desa baru hasil pemekaran sempat telat hingga akhirnya diputuskan nama Desa Imbanagara Raya untuk membedakan kedua desa dengan tetap mempertahankan nama Imbanagara sebagai nama yang memiliki nilai historis penting bagi masyarakat. Singkat kata sejak 17 September 1978 mulai berdiri desa dengan nama Imbanagara Raya.

Saat sebelum pemekaran desa lama dipimpin oleh pejabat sementara, karena belum mempunyai Kepala Desa definitif hasil pemilihan yaitu Ahmad rosid. Sedangkan desa baru hasil pemekaran (Imbanagara Raya) juga belum memiliki Kepala Desa. Maka Bupati Ciamis saat itu Bapak Rd. Hudly Bambang Aruman melalui keputusan Bupati menunjuk Bapak Utar Lili sebagai pejabat sementara untuk memimpin Desa Imbanagara Raya hingga terpilihnya Kepala desa definitif hasil pemilihan.

Kantor Kepala Desa saat itu bertempat di RW 01/Bojong Dusun Warung Kulon yang sekarang menjadi TK Darussalam. Karena belum mempunyai kantor Kepala Desa maka pada (1978-1980) masa kepemimpinan Bapak Utar Lili dibangunlah kantor Kepala Desa di RW 05 Dusun Majalaya (sekarang ruang belajar PAUD KARTINI). Alasan beliau membangun kantor Kepala Desa di RW 05, karena letaknya sangat strategis berada di tengah-tengah, hingga mudah dijangkau baik dari Barat yaitu Dusun Sukasari, Timur dan Utara Dusun Warung Kulon maupun dari Selatan yaitu Dusun Selaawi, sejak itulah berturut-turut pemimpin Desa Imbanagara Raya bergantian dari waktu ke waktu hingga sekarang.

1 comment: