Dasar Pembentukan Desa (historis) Sebelum menelusuri sejarah
Desa Imbanagara Raya kita perlu mengetahui dulu sejarah Desa Imbanagara. Sebab
keberadaan Desa Imbanagara Raya tidak terlepas dari Desa Imbanagara. Desa
Imbanagara merupakan desa yang sangat bersejarah bagi Kabupaten Ciamis, karena
Desa Imbanagara merupakan cikal bakal berdirinya Kabupaten Ciamis.
Dari catatan sejarah Galuh Kabupaten Ciamis, pada tahun
1642-1816 Desa Imbanagara menjadi pusat pemerintahan Kerajaan Galuh yang
keabsahannya telah diteliti, dibenarkan dan diakui serta disahkan oleh DPRD
Kabupaten Ciamis dengan Surat Keputusan No. 22/KPTS/DPRD/1972 tanggal 17 Mei
1972 tentang penulisan sejarah Galuh dan penetapan hari jadi Kabupaten Ciamis
tanggal 12 Juni 1642. Sejarah penetapan hari jadi Kabupaten Ciamis diawali
dengan dipindahkannya pusat pemerintahan Kerajaan Galuh yang berpusat di Gara
Tengah (Cineam) ke Barunai yang sekarang bernama Imbanagara.
Pada tanggal 14 Maulud tahun H atau tanggal 12 Juni 1642 M
oleh Bupati Galuh Rd. Adipati Aria Panji Jayanagara. Selama kurun waktu 174
tahun (tahun 1642-1816) tepatnya tanggal 15 Januari 1816 pusat pemerintahan
Kabupaten Galuh Imbanagara dipindahkan ke Cibatu yang sekarang bernama Ciamis
oleh Bupati Galuh Rd. Tumenggung Wiradikusumah, selanjutnya Imbanagara
ditetapkan menjadi pemerintahan Desa, dengan Rd. Yudawirja sebagai Kepala Desa
Imbanagara pertama yang ditunjuk oleh Bupati Galuh. Seiring dengan
perkembangannya, Desa Imbanagara berkembang menjadi sebuah Desa yang sangat
dinamis, pertambahan penduduknya berkembang cepat. Untuk ukuran sebuah desa
wilayah Imbanagara cukup luas, demikian pula penduduknya cukup banyak.
Sehingga pelayanan terhadap masyarakat kurang maksimal, baik
yang bersifat administratif, pelayanan umum, maupun pelaksanaan urusan
pemerintahan. Mengingat hal itu maka dipandang perlu untuk dilakukan pemekaran
menjadi dua desa. Pemekaran ini kemudian melahirkan sebuah desa dengan nama
yang meski berbeda tetapi masih menggunakan nama yang sama yaitu Desa
Imbanagara Raya, dengan wilayah meliputi 4 Dusun yaitu Warung Kulon, Majalaya,
Sukasari dan Selaawi.
Pilihan menggunakan nama Desa Imbanagara Raya terkait dengan
pentingnya makna sejarah. Karena ikatan sejarah inilah pemilihan nama untuk
desa baru hasil pemekaran sempat telat hingga akhirnya diputuskan nama Desa
Imbanagara Raya untuk membedakan kedua desa dengan tetap mempertahankan nama
Imbanagara sebagai nama yang memiliki nilai historis penting bagi masyarakat.
Singkat kata sejak 17 September 1978 mulai berdiri desa dengan nama Imbanagara
Raya.
Saat sebelum pemekaran desa lama dipimpin oleh pejabat
sementara, karena belum mempunyai Kepala Desa definitif hasil pemilihan yaitu
Ahmad rosid. Sedangkan desa baru hasil pemekaran (Imbanagara Raya) juga belum
memiliki Kepala Desa. Maka Bupati Ciamis saat itu Bapak Rd. Hudly Bambang
Aruman melalui keputusan Bupati menunjuk Bapak Utar Lili sebagai pejabat
sementara untuk memimpin Desa Imbanagara Raya hingga terpilihnya Kepala desa
definitif hasil pemilihan.
Kantor Kepala Desa saat itu bertempat di RW 01/Bojong Dusun
Warung Kulon yang sekarang menjadi TK Darussalam. Karena belum mempunyai kantor
Kepala Desa maka pada (1978-1980) masa kepemimpinan Bapak Utar Lili dibangunlah
kantor Kepala Desa di RW 05 Dusun Majalaya (sekarang ruang belajar PAUD KARTINI).
Alasan beliau membangun kantor Kepala Desa di RW 05, karena letaknya sangat
strategis berada di tengah-tengah, hingga mudah dijangkau baik dari Barat yaitu
Dusun Sukasari, Timur dan Utara Dusun Warung Kulon maupun dari Selatan yaitu
Dusun Selaawi, sejak itulah berturut-turut pemimpin Desa Imbanagara Raya
bergantian dari waktu ke waktu hingga sekarang.
sangat baik buat menambah pengetahuan sejarah
ReplyDelete